Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Shaut Al-'Arabiyah

Pemikiran Pendidikan Islam Ibnu Hazm Mawardi Djalaluddin
Shaut al Arabiyyah Vol 3 No 2 (2015): Jurnal Shaut Al-'Arabiyah
Publisher : Jurusan Pendidikan Bahasa Arab

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/saa.v3i2.1258

Abstract

Secara fitra manusia dilahirkan ke dunia ini tidak mempunyai pengetahuan tentang kehidupannya. Dalam melawan kegundahan, manusia mencari dan mencapai pemenuhan hajat hidupnya melalui ilmu. Tulisan ini mengetengahkan pengembaraan manusia mencari ilmu.san Ibnu Hazm dalam hubungan ini memberikan solusi bahwa dalam mencari ilmu, manusia dibantu oleh empat kekuatan, yaitu indra, asumsi, intuisi, dan akal pikiran. Metode dalam memperoleh ilmu menurut beliau dapat ditempuh melalui tiga cara: mendengar, membaca, menulis - mengawasi - observasi.
Nilai-Nilai Keadilan dalam Harta Warisan Islam Mawardi Djalaluddin
Shaut al Arabiyyah Vol 5 No 1 (2017): Jurnal Shaut Al-'Arabiyah
Publisher : Jurusan Pendidikan Bahasa Arab

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/saa.v5i1.2705

Abstract

Islam datang membawa panji keadilan persamaan kedudukan laki-laki dan perempuan, anak-anak, orang dewasa, orang yang tua renta, suami, isteri saudara laki-laki dan saudara perempuan sesuai tingkatan masing-masing. Dari berbagai ketentuan dalam hukum kewarisan Islam, setidaknya ada lima azas (doktrin) yang disepakati sebagai sesuatu yang dianggap menyifati hukum kewarisan Islam, yaitu bersifat Ijbari, bilateral, individual, keadilan yang berimbang dan akibat kematian. Hal yang paling menonjol dalam pembahasan tentang keadilan menyangkut hukum kewarisan Islam adalah hak sama-sama dan saling mewarisi antara laki-laki dan perempuan serta perbandingan 2 : 1 (baca 2 banding 1) antara forsi laki-laki dan perempuan. Asas keadilan dalam hukum kewarisan Islam mengandung pengertian bahwa harus ada keseimbangan antara hak yang diperoleh dan harta warisan dengan kewajiban atau beban kehidupan yang harus ditanggungnya/ditunaikannya diantara para ahli waris.